99 tahun 2000

$333.00

NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL. madu bima 99 palsu Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil diubah, sebagai berikut: 1 Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga seluruhnya menjadi berbunyi sebagai berikut: Pasal 4

Quantity:
Add To Cart