kuhp 338

$333.00

Berdasarkan catatan, bunyi pasal 338 KUHP adalah sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun”. unsur unsur pasal 338 kuhp

Quantity:
Add To Cart