materai 50000 untuk apa

$333.00

Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. kamboja pakai bahasa apa Nilai meterai yang berlaku saat ini adalah Rp 3000,00 dan Rp 6 000,00 yang disesuaikan dengan penggunaan dokumen Objek Bea Meterai Perihal penggunaan materai tercantum dalam Pasal 2 ayat 1-4 UU No 13 tahun 1985

Quantity:
Add To Cart